UNCP dan BNN Kota Palopo Perkuat Sinergi Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Perguruan Tinggi
UNCP.AC.ID, PALOPO - Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan perguruan tinggi. Pertemuan tersebut digelar di ruang rapat Gedung Rektorat UNCP pada Jumat, 6 Maret 2026.

Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Herman, S.Pd., M.H., dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan dan keterbukaan pihak UNCP dalam menjalin kerja sama dengan BNN. Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkotika.
Menurutnya, mahasiswa merupakan agen perubahan yang diharapkan mampu menjadi pelopor dalam gerakan pencegahan narkoba di tengah masyarakat. Oleh karena itu, BNN Kota Palopo berkomitmen untuk terus bersinergi dengan perguruan tinggi melalui berbagai program edukasi, sosialisasi, serta pembentukan lingkungan kampus yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
.jpeg)
Sementara itu, Rektor UNCP, Dr. Sri Hastuty Saruman, S.E., M.Pd., menyampaikan selamat datang serta ucapan terima kasih kepada Kepala BNN Kota Palopo beserta jajaran yang telah berkunjung ke UNCP. Ia mengapresiasi upaya BNN dalam membangun kerja sama dengan dunia pendidikan, khususnya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
.jpeg)
Rektor UNCP juga menegaskan bahwa pihak kampus siap bersinergi dengan BNN Kota Palopo dalam menciptakan lingkungan akademik yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh narkoba. Menurutnya, kolaborasi ini sangat penting untuk memperkuat upaya pembinaan karakter mahasiswa sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.
.jpeg)
Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun kerja sama yang lebih konkret antara UNCP dan BNN Kota Palopo, baik dalam bentuk sosialisasi, edukasi, maupun program kampus bersih narkoba. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjadi langkah nyata dalam melindungi generasi muda, khususnya mahasiswa, dari ancaman penyalahgunaan narkoba serta mewujudkan lingkungan perguruan tinggi yang sehat dan produktif.