SMKN 1 Palopo dan FSains UNCP Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Mutu Pendidikan Kuliner Berbasis L
PALOPO - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Palopo resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Sains Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Fakultas Sains Universitas Cokroaminoto Palopo.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ridwan, S.T., M.Si. selaku Kepala SMKN 1 Palopo dan Sukarti, S.Si., M.Si. selaku Dekan Fakultas Sains Universitas Cokroaminoto Palopo. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pendidikan menengah kejuruan dan pendidikan tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak bersepakat untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta menjamin mutu produk hasil praktik siswa Jurusan Kuliner SMKN 1 Palopo. Upaya tersebut dilakukan melalui pemanfaatan kepakaran dosen serta fasilitas laboratorium yang dimiliki Fakultas Sains UNCP.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pengujian laboratorium seperti uji kandungan gizi, uji mikrobiologi, dan uji kelayakan bahan makanan hasil produksi siswa. Selain itu, kerja sama juga mencakup peningkatan kompetensi guru dan siswa melalui pelatihan teknik laboratorium dan workshop sanitasi pangan, pendampingan Praktik Kerja Lapangan (PKL), program guru tamu dan dosen tamu, serta pemanfaatan sarana dan prasarana pendukung kegiatan akademik.
Dekan Fakultas Sains UNCP, Sukarti, S.Si., M.Si., menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi, khususnya dalam penguatan pembelajaran berbasis praktik dan peningkatan kualitas lulusan yang siap bersaing.
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Palopo, Ridwan, S.T., M.Si., menegaskan bahwa MoU ini menjadi peluang besar bagi siswa Jurusan Kuliner untuk memperoleh pengalaman langsung dalam pengujian mutu produk pangan secara ilmiah dan profesional.

Nota Kesepahaman ini berlaku selama tiga (3) tahun sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan tertulis kedua belah pihak. Diharapkan, kerja sama ini menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pendidikan vokasi yang unggul, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan dunia kerja serta industri.