LLDikti Wilayah IX Lakukan Verifikasi dan Validasi Penerima KIP Kuliah di UNCP Tahun 2025
UNCP.AC.ID, PALOPO - Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi Penetapan Penerima Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2025 oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX. Kegiatan ini digelar di Aula E Kampus I UNCP, pada 9–11 Oktober 2025.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UNCP, Suhardi, S.Pd., M.Pd., yang mewakili Rektor Universitas Cokroaminoto Palopo. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim LLDikti Wilayah IX dan seluruh peserta yang hadir.
.jpeg)
“Melalui kegiatan ini kita berharap seluruh mahasiswa yang terdata sebagai calon penerima dapat memahami dengan baik seluruh syarat dan ketentuan program KIP Kuliah. Hal ini penting agar tidak ada mahasiswa yang kehilangan kesempatan karena kelalaian dalam memenuhi persyaratan yang bisa saja menggugurkan beasiswa sewaktu-waktu,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari LLDikti Wilayah IX, Dr. Lusman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi dan validasi ini merupakan bagian penting untuk memastikan program KIP Kuliah benar-benar tepat sasaran.
.jpeg)
“Kami memastikan bahwa penerima KIP Kuliah adalah mereka yang memenuhi kriteria, seperti memiliki salah satu di antaranya Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), atau surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat,” jelasnya.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program bantuan pendidikan tinggi, agar bantuan pemerintah melalui KIP Kuliah dapat diterima oleh mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.

Selain pelaksanaan verifikasi dokumen di kampus, tim LLDikti Wilayah IX bersama pihak UNCP juga melakukan kunjungan langsung ke rumah calon penerima KIP Kuliah 2025.
Langkah ini dilakukan untuk melihat secara nyata kondisi ekonomi dan sosial calon penerima, guna memastikan bahwa bantuan pendidikan ini benar-benar diterima oleh mahasiswa yang berhak.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen UNCP dan LLDikti Wilayah IX dalam menjaga transparansi, akurasi data, dan pemerataan akses pendidikan tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan verifikasi dan validasi ini, diharapkan seluruh pihak—baik universitas maupun mahasiswa—dapat berperan aktif dalam menjaga keakuratan data dan memastikan bahwa setiap bantuan pendidikan tersalurkan kepada yang berhak.