Berita

HADIRKAN LANGSUNG ORANG TUA MAHASISWA, UNCP GELAR PENANDATANGANAN SURAT PERNYATAAN BEASISWA USS

Palopo – Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) menggelar Penandatanganan Surat Pernyataan Beasiswa USS (UNCP Scholarship) Angkatan 2017 pada Sabtu 21/9/2019 di Aula Gedung E Kampus I UNCP yang dihadiri oleh 48 mahasiswa penerima beasiswa USS beserta orang tuanya.

Program USS ini merupakan program bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa angkatan 2017 yang berprestasi dan tidak mampu secara ekonomi. Dalam hal ini, program USS ini bukan program beasiswa dari pemerintah, akan tetapi program dari Universitas Cokroaminoto Palopo  yang didukung oleh Yayasan Perguruan Tinggi Cokroaminoto Palopo. Tujuan dari program USS ini yaitu meningkatkan akses dan pemerataan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi, memilki keinginan untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan tinggi dan berpotensi akademik baik, meningkatkan motivasi belajar dan prestasi mahasiswa, khususnya mereka yang menghadapi kendala ekonomi, menjamin keberlangsungan studi mahasiswa agar selesai tepat waktu, dan meningkatkan prestasi mahasiswa, baik kurikuler, ko-kurikuler, maupun ekstrakurikuler.

Ketentuan/Kewajiban Penerima Program USS yaitu menjaga nama baik Almamater UNCP, mematuhi segala aturan yang berlaku dalam lingkup UNCP, tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, bersedia secara sukarela membantu kegiatan kampus, memiliki prestasi akademik dengan Indeks Prestasi Semester (IPS) minimal 3,60 setiap semester, tidak akan melakukan aktivitas yang mengganggu proses perkuliahan dan tidak akan merusak fasilitas kampus UNCP.

Program USS diberikan kepada mahasiswa semester V angkatan 2017 selama maksimal 4 (empat) tahun atau 8 (delapan) semester. Biaya studi sistem UKT (Biaya Pelaksanaan Pendidikan) selama 4 semester yang telah dibayarkan akan dikembalikan sepenuhnya secara tunai kepada orangtua/wali yang dibuktikan dengan fotocopy Kartu Keluarga dan KTP yang berlaku dan bukti slip pembayaran uang kuliah semester I s.d IV. Pemberian USS kepada mahasiswa yang dinyatakan layak menerima USS akan diberikan setiap semester. Begitupun halnya dengan pengembalian biaya penyelenggaraan Pendidikan yang telah dibayarkan, akan dikembalikan secara bertahap yakni dikembalikan per semester. Namun, jika penerima USS dinyatakan berhenti mendapatkan beasiswa, maka pengembalian biaya kuliah yang telah dibayarkan juga dihentikan. Komponen bantuan biaya yang diberikan berupa gratis biaya pelaksanaan Pendidikan selama 8 (delapan) semester. Biaya pelakasanaan Pendidikan yang telah dibayar pada semester I s.d IV akan dikembalikan dan pembiayaan semester V s.d VIII akan digratiskan.

USS-(2)

Selamat kepada 48 mahasiswa UNCP penerima Beasiswa USS

 

Twitter