PERPANJANGAN MASA PENDAFTARAN BAKAL CALON REKTOR UNCP PERIODE 2021-2025
Masa jabatan Rektor UNCP Periode 2017-2021 segera berakhir. Pada hari Selasa 27 April 2021 bertempat di Aula E, Senat Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) telah membentuk Panitia Penjaringan Bakal Calon (Balon) Rektor Periode 2021-2025 yang diketuai oleh Musliadi, S.Pd., M.Pd. Panitia yang terbentuk bertugas melaksanakan proses penjaringan hingga pelantikan Rektor terpilih.
Berkenaan dengan hal tersebut, Musliadi, S.Pd., M.Pd menjelaskan bahwa periode pendaftaran Bakal Calon Rektor UNCP diperpanjang hingga 28 Agustus 2021 melalui laman https://bit.ly/PendaftaranBakalCalonRektorUNCPPeriode2021-2025. Pendaftaran bakal calon Rektor UNCP terbuka bagi dosen yang memenuhi persyaratan baik dari internal maupun eksternal UNCP. "Selain syarat tertentu, bakal calon perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai kelengkapan berkas," ucap ketua panitia.
Adapun persyaratan bakal calon Rektor antara lain: beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; berakhlak mulia; memiliki kualifikasi pendidikan minimal magister (S2); memiliki jabatan fungsional akademik minimal Lektor Kepala; pernah menduduki jabatan struktural di perguruan tinggi minimal ketua program studi atau setara dengan ketua program studi; sehat jasmani dan rohani, melampirkan pernyataan tertulis bersedia untuk dicalonkan sebagai Rektor UNCP; serta bersedia melepaskan seluruh jabatan struktural, baik di dalam maupun di luar institusi UNCP.
Pendaftar bakal calon Rektor UNCP wajib melampirkan beberapa dokumen saat melakukan pendaftaran, antara lain : Curriculum Vitae (CV), ijazah terakhir, Kartu Tanda Penduduk, SK jabatan Fungsional Akademik terakhir, surat keterangan sehat jasmani dari dokter, Surat keterangan sehat rohani dari dokter (poli Jiwa), dan SK jabatan jabatan struktural yang pernah diduduki. Semua dokumen disiapkan dalam format digital dan diunggah pada laman pendaftaran.
Balon yang lulus seleksi administrasi, selanjutnya akan mengikuti pemaparan Visi dan Misi di hadapan Senat UNCP. Selanjutnya, Senat UNCP akan menentukan dan mengajukan nama calon Rektor UNCP kepada Yayasan Perguruan Tinggi Cokroaminoto Palopo untuk dipilih menjadi Rektor UNCP.