Selamat, Prodi Pendidikan Biologi dan Fisika Sains UNCP Raih Akreditasi Baik Sekali (B)
Palopo - Hasil asesmen lapangan akreditasi yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) untuk Program Studi Pendidikan Biologi dan Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSAMA) untuk Program Studi Fisika, membuahkan hasil hasil yang memuaskan.
Program studi pendidikan biologi yang bernaung di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNCP berhasil meningkatkan akreditasi dengan predikat dari Baik menjadi Baik Sekali. Program studi Fisika dibawah naungan Fakultas Sains UNCP berhasil memperoleh akreditasi dengan predikat Baik Sekali.
Ketua Program Studi Pendidikan Biologi Fitrah Al-Anshori, S.Pd., M.Pd. mengungkapkan bahwa capaian akreditasi predikat Baik Sekali merupakan pencapaian terbaik yang diperoleh prodi Pendidikan Biologi sejak terbentuk tahun 2015 dengan izin SK nomor: 33/M/Kp/III/2015.

"Dengan akreditasi predikat Baik Sekali, kami harapkan prodi pendidikan biologi semakin baik dan maju dalam pelaksanaan pendidikan dan tridharma, yang bertujuan untuk memotivasi jajaran program studi pendidikan biologi untuk berkembang lebih baik lagi," ungkapnya.
Ketua Program Studi Fisika Sains Fitri Jusmi, S.Si., M.Sc. mengungkapkan harapan ke depannya akreditasi prodi fisika bisa memperoleh predikat Unggul. "Karena itu mari kita bersama membenahi dan melakukan perbaikan atas masukan-masukan hasil asesmen kemarin demi mewujudkan akreditasi Unggul nantinya,” tuturnya.

"Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada sejumlah pihak yang terlibat di antaranya para pimpinan UNCP, dukungan dan bantuan pihak Fakultas Sains, LPM, Direktur Akademik, dan para tim Akreditasi program studi fisika,” tambah Fitri.
Dari Peraturan BAN-PT No. 3 Tahun 2019, arti nilai-nilai akreditasi Predikat Baik Sekali berdasarkan IAPT 3.0 dan IAPS 4.0 adalah jika nilai yang didapatkan akreditasi lebih dari atau sama dengan 301, dan lebih kecil dari 361, dan memenuhi syarat perlu peringkat baik sekali.


Akreditasi program studi memiliki tujuan, diantaranya menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi, dan menjamin mutu Program Studi dan Perguruan Tinggi secara eksternal baik bidang akademik maupun non akademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat.