Observasi Lapangan Mata Kuliah Sosiologi Hukum, Mahasiswa PPKn Analisis Fenomena Hukum di Masyarakat
UNCP.AC.ID, PALOPO - Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) terus mengembangkan pembelajaran yang kontekstual melalui kegiatan Observasi Lapangan Mata Kuliah Sosiologi Hukum. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 2 Juli 2026, di Kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo.

Observasi lapangan ini merupakan implementasi pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) yang bertujuan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengkaji secara langsung berbagai fenomena hukum yang berkembang di tengah masyarakat. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya memahami konsep sosiologi hukum secara teoritis di ruang kuliah, tetapi juga mampu melihat bagaimana hukum berfungsi, diterapkan, dan dipahami dalam kehidupan sehari-hari.

Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa dibagi ke dalam beberapa kelompok dengan fokus kajian yang berbeda, yaitu budaya kepatuhan hukum masyarakat, peran pemerintah kelurahan dan tokoh masyarakat dalam penyelesaian konflik warga, serta budaya hukum masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. Melalui observasi, wawancara, dan diskusi bersama masyarakat, mahasiswa memperoleh data empiris yang selanjutnya dianalisis berdasarkan teori-teori sosiologi hukum yang telah dipelajari.
Dosen pengampu Mata Kuliah Sosiologi Hukum, Masluddin, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan observasi lapangan merupakan bagian penting dari proses pembelajaran untuk membangun kemampuan berpikir kritis dan analitis mahasiswa.
.png)
"Sosiologi hukum tidak cukup dipahami melalui teori semata. Mahasiswa perlu hadir langsung di tengah masyarakat untuk mengamati bagaimana hukum bekerja, bagaimana masyarakat mematuhi atau bahkan mengabaikan aturan, serta bagaimana berbagai persoalan diselesaikan melalui mekanisme formal maupun musyawarah. Dari pengalaman tersebut, mahasiswa dapat menghubungkan konsep akademik dengan realitas sosial secara lebih utuh," ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepekaan sosial mahasiswa sekaligus memperkuat kompetensi mereka dalam menganalisis berbagai persoalan hukum dari perspektif sosiologis.
Melalui kegiatan ini, Program Studi PPKn FKIP UNCP menegaskan komitmennya dalam menghadirkan proses pembelajaran yang inovatif, aplikatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Pembelajaran tidak lagi terbatas pada ruang kelas, tetapi juga berlangsung di tengah kehidupan sosial sehingga mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik, berpikir kritis, serta peka terhadap dinamika hukum dan kemasyarakatan.